Uang studinya (silakan klik) dibuat agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain diberi bantuan finansial/keuangan berwujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur setiap bulan sesuai kemampuan finansial/keuangan calon mhs baru.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dlm Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Juga sebagaimana UU-RI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (apalagi pegawai / pekerja). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / penghasilan terbatas.
Sebagai wujud melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS serta Undang2 Dasar 45 pada Pasal 31 terkait Universitas IVET Semarang menyelenggarakan Kelas Extension ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yakni mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SLTA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial / penghasilan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana atau D-3 (Diploma Tiga) di jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan Universitas IVET Semarang. . . . . ➡ lihat semuanya
1. Dilaksanakan untuk lulusan SLTA/MAN/Sederajat melanjutkan ke S1 (Sarjana).
2. Dilaksanakan untuk lulusan SLTA/MAN/Sederajat melanjutkan ke Program D-3 (Diploma Tiga).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika daya tampung sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depannya langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
Mahasiswa (peserta pendidikan formal) Kuliah Karyawan di Universitas IVET Semarang ialah orang-orang yang sudah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama dan saling membantu memberikan penuntasan keresahan masing2. Baik keresahan dlm hal pekerjaan, akademik, finansial/keuangan, dan juga masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan Universitas IVET Semarang.
Pilihan Pintar
Untuk masyarakat yang sudah berkarier dan relatif kesukaran di dalam hal meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di Universitas IVET Semarang merupakan pilihan mantap untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan studi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran di dalam hal menerima karir. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di Universitas IVET Semarang ini merupakan pilihan mantap untuk memperoleh pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yang sudah bekerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus meningkatkan studi formalnya. . . . . ➡ lihat semua
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Extension (P2K) dan Program Kuliah Reguler ialah SAMA. Serta dlm Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena Kelas Extension merupakan Program Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan.
Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Lulusan serta mahasiswa Kelas Extension (P2K) dan juga Program Kuliah Reguler memiliki HAK, IJAZAH, STATUS, dan MUTU yang SAMA.
Lulusannya juga diberikan pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, sekaligus diberikan kesanggupan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Uang kuliah di P2K Universitas IVET Semarang dapat mengangsur setiap bulan sesuai kemampuan.
Pada intinya Universitas IVET Semarang merupakan kepunyaan masyarakat yang senantiasa mengutamakan mutu pendidikan formalnya.
Kendati begitu, Universitas IVET Semarang sebagai institusi perguruan tinggi swasta terakreditasi serta pilihan ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu masyarakat di dalam hal membayar uang kuliahnya dng memberikan bantuan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga uang studinya dapat dibayar setiap bulan sebagaimana kemampuan calon mhs baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang memang tdk mampu secara secara finansial/uang.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 600.000 Program S-1 Bisnis Digital = Rp 1.000.000 Program D-3 = Rp 800.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semua
Tenaga pengajar (dosen) yang profesional di bidang keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua jurusannya.
Jika mahasiswa menerima wajib lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu, wajib kerja ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui metode tertentu. mahasiswa tsb diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan.
Mahasiswa dng kesibukan aktifitas berkarir tetap bisa sesuai masa studinya dlm menyelesaikan studinya, dikarenakan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didesain sedemikian rupa mengacu Sistem SKS yang diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat sesuai untuk mereka yang sudah berkarier (karyawan / pegawai.
Paling dipercaya serta terbaik dlm penyelenggaraan Kelas Extension, sebab sudah dipenuhinya dua syarat terpenting penyelenggaraan program ini, ialah :
Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dsb-nya, sudah mengikuti tuntutan dunia kerja
Diselenggarakan sesuai dng peraturan undang2 (sudah mengikuti pedoman akademik).
Kompetensi dasar lulusan Kelas Extension di Universitas IVET Semarang ialah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar; di dalam hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap